Menindaklanjuti SE Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor:04/SE/SATGAS/2022 Tentang Pedoman Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Kota Pekanbaru yang berujung kepada terbatasnya mobilitas dalam setiap kegiatan, dengan ini kami panitia PPDB SMK Kehutanan Pekanbaru TA.2022/2023 memberitahukan bahwa :
Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan untuk dapat dimaklumi. Atas perhatiannya diucapkan terimakasih.
Halo Sobat Rimbawan, Sebentar lagi...
Sesuai hasil rapat Penerimaan Peserta...
PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI SMK...
Pengumuman Seleksi Administrasi Penerimaan Peserta...
Telah dibuka Penerimaan Peserta Didik...