Bagi Calon Peserta Didik Baru yang dinyatakan LULUS pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMK Kehutanan Negeri Pekanbaru Tahun Pelajaran 2022-2023, diwajibkan melaksanakan proses DAFTAR ULANG dan mengisi Surat Pernyataan yang bisa di unduh : DISINI